Pemkab Sukabumi Siapkan Evaluasi Mal Pelayanan Publik

oleh -11 views

WARTAWIDYA.com –  Pemkab Sukabumi terus mempersiapkan diri menghadapi evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar pemerintah pusat. Penilaian ini dianggap penting karena MPP menjadi wujud nyata reformasi birokrasi dalam menyediakan pelayanan cepat, mudah, serta terintegrasi bagi masyarakat.

Rapat koordinasi pengisian kuesioner evaluasi berlangsung di Aula Kantor DPMPTSP Sukabumi pada Senin (1/9/2025). Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi menegaskan, keberadaan MPP bukan hanya sebatas mengejar penghargaan, melainkan bentuk komitmen menghadirkan layanan publik yang optimal.

“Walau MPP Sukabumi baru beroperasi kurang dari setahun, proses persiapan sudah dilakukan jauh hari. Harapannya masyarakat benar-benar merasakan kemudahan akses layanan, baik secara langsung maupun melalui pelayanan bergerak,” ujarnya.

Ia juga menyinggung capaian Jawa Barat dengan keterisian MPP baru 81 persen. Kondisi ini menurutnya menjadi tantangan bagi Sukabumi untuk menunjukkan hasil yang lebih maksimal. “Kami harap dukungan semua instansi, baik daerah maupun vertikal, agar penilaian berjalan lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sukabumi menyebut evaluasi pusat menjadi momentum penting untuk menilai efektivitas MPP. “Sejak 2021 penilaian sudah dilakukan, dan tahun ini Sukabumi berkesempatan dievaluasi langsung. Harapannya kita bisa meraih predikat prima,” jelasnya.

Ia menegaskan, MPP harus menyajikan layanan yang efektif, efisien, dan saling terhubung. Untuk itu, seluruh instansi diminta melengkapi SOP serta meningkatkan publikasi layanan.

Hasil evaluasi nantinya akan menentukan peringkat MPP, mulai dari tidak layak hingga prima. Pemkab Sukabumi optimistis bisa memperoleh kategori terbaik sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Admin