WARTAWIDYA.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, meninjau kediaman Dedi (48), warga korban longsor tahun 2014 yang hingga kini masih bertahan hidup di rumah tidak layak huni di Kampung Pasirgombong, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran.
Dedi bersama keluarganya tinggal di bangunan sederhana berukuran 5×7 meter, berdinding terpal dan beratapkan asbes. Rangka rumah ditopang kayu serta bambu yang sudah rapuh dimakan usia, sementara lantainya masih berupa tanah. Kini, ia tinggal bersama anak bungsunya, sedangkan anak sulung telah berkeluarga dan anak keduanya menetap bersama neneknya.
“Pak Dedi hampir 12 tahun hidup dalam kondisi memprihatinkan sejak rumahnya di Kampung Bojong ambruk akibat longsor. Setelah direlokasi ke Cibungur, mereka tidak mendapat rumah, bahkan lahannya kini dijadikan TPU. Kami akhirnya memfasilitasi agar ia bisa menempati lahan penyisihan PT Djasula Wangi di Pasirgombong,” ungkap Paoji.
Menurutnya, selain Dedi, ada tujuh kepala keluarga (KK) lain yang bernasib sama di lokasi tersebut. Mayoritas warga menggantungkan hidup sebagai buruh tani, pekerja serabutan, atau penggembala domba milik orang lain.
“Kami tengah mengupayakan agar mereka bisa mendapatkan rumah layak huni, karena kondisinya sangat memprihatinkan. Sudah sewajarnya mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Paoji berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait segera mencarikan solusi jangka panjang agar warga korban bencana tidak terus-menerus hidup dalam keterbatasan.
Admin