
WARTAWIDYA.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, mendesak aparat kepolisian untuk segera memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga korban kasus pencabulan balita di Kecamatan Kadudampit. Desakan ini muncul setelah munculnya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban pasca penangkapan pelaku.
“Memang terdengar isu katanya ada mungkin tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak atau oknum yang kita tidak tahu dari mana,” kata Ferry, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan, keluarga korban tidak boleh merasa takut setelah melapor ke pihak berwajib.
“Saya harap pihak kepolisian secepatnya bertindak, jangan sampai sudah jelas korban namun malah mendapatkan intimidasi. Itu kan sangat tidak benar,” tegasnya.
Ferry mengungkapkan, DPRD bersama instansi terkait telah memantau perkembangan kasus ini. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi disebut sudah turun langsung memberikan pendampingan psikologis dan kesehatan kepada korban maupun keluarga.
“DP3A sudah turun mendampingi baik dari konteks mental, kesehatan, psikologis, termasuk keluarga korban yang mendapatkan intimidasi,” tuturnya.
Ferry juga menilai kasus tersebut sebagai tindakan tidak bermoral yang mencoreng nilai kemanusiaan, dan meminta agar proses hukum dilakukan cepat serta transparan.
Lebih jauh, ia menyinggung status Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diemban Sukabumi, agar tidak sekadar menjadi slogan.
“Ini harus menjadi catatan bahwa Kabupaten Layak Anak jangan cuma slogan, tapi harus benar-benar ramah untuk anak,” ujarnya.
Menurut Ferry, kasus ini harus menjadi momentum koreksi bagi Pemkab Sukabumi, khususnya DP3A, untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
“Kejadian ini harus jadi koreksi penting agar pemerintah segera menutup ruang gerak tindakan seperti ini agar tidak terjadi lagi ke depan,” pungkasnya.
Admin


