DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Relokasi Penyintas Tanah Bergerak di Purabaya

oleh -10 views
oleh

   

WARTAWIDYA.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi II, Ai Sri Mulyati, menyoroti kondisi ratusan keluarga penyintas bencana tanah bergerak di Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya. Pasca bencana yang terjadi pada Desember 2024 lalu, hingga Jumat (9/1/2026) para warga terdampak masih bertahan di bangunan yang rusak dan rawan ambruk, sembari menunggu realisasi relokasi yang belum kunjung terlaksana.

Ai Sri Mulyati menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut. Ia mengungkapkan, bencana tanah bergerak yang terjadi pada 4 Desember 2024 memaksa warga mengungsi ke tenda darurat serta memanfaatkan fasilitas SMPN 4 Purabaya sebagai tempat sementara. Berdasarkan hasil kajian teknis, sejumlah wilayah terdampak dinyatakan tidak lagi aman untuk dihuni.

“Memang pada tahun 2025 ada komitmen dari Pemda melalui BPBD dan juga BNPB untuk melakukan relokasi ke daerah yang lebih aman, dan lahannya sudah disiapkan oleh pemerintah desa. Namun, karena keterbatasan anggaran dan banyaknya wilayah yang terdampak bencana, proses relokasi belum bisa direalisasikan,” ujar Ai Sri Mulyati, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi terus mendorong adanya langkah konkret agar proses relokasi dapat segera terealisasi. DPRD, kata dia, aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi pendanaan yang memungkinkan percepatan penanganan bagi para penyintas.

“Kami tentunya sangat prihatin dengan kondisi ini. Upaya terus kami lakukan, terutama dengan melakukan koordinasi bersama Pemda. Salah satunya adalah menggali potensi anggaran melalui dana CSR, lewat forum CSR. Upaya ini dilakukan agar CSR dari perusahaan bisa terarah dan masuk dalam forum CSR untuk membantu penanganan bencana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ai Sri Mulyati memaparkan bahwa penyintas bencana tanah bergerak di Desa Neglasari berasal dari beberapa kampung dengan jumlah kepala keluarga yang cukup signifikan. Rinciannya, Kampung Nangewer RT 49 sebanyak 55 kepala keluarga, Kampung Nangewer RT 48 sebanyak 47 kepala keluarga, Kampung Karikil sebanyak 34 kepala keluarga, Kampung Jabir sebanyak 10 kepala keluarga, serta Kampung Udug Cirajeg sebanyak 10 kepala keluarga.

“Beberapa kampung tersebut sudah melalui kajian dan dinyatakan tidak aman untuk ditempati. Karena itu, kami masih terus berupaya agar relokasi warga bisa segera terealisasi demi keselamatan dan masa depan para penyintas,” pungkasnya.

Admin