WARTAWIDYA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyoroti penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Persoalan ini mengemuka dalam rapat pembahasan antara Komisi III DPRD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Selasa (7/10/2025).
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Leni Liawati, menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat. Ia menekankan pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi dan pajak daerah.
“Kalau kita masih terlalu mengandalkan transfer pusat, program dan kegiatan Pemkab Sukabumi bisa terhambat. Oleh karena itu, peningkatan PAD harus lebih serius dilakukan. Pengurangan Rp725 miliar,” ujar Leni, Kamis (9/10/2025).
DPRD, lanjut Leni, juga mendorong pemerintah daerah memaksimalkan potensi penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, masih banyak perusahaan di wilayah Sukabumi yang menggunakan kendaraan berpelat luar daerah, sehingga potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah menjadi hilang.
“Kita mendorong agar kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat F. Dengan begitu, pajaknya bisa masuk ke daerah dan penerimaan Kabupaten Sukabumi meningkat,” kata Leni.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap Pemkab dapat mengambil langkah strategis dalam menggali sumber pendapatan baru tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat. Optimalisasi PAD dinilai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah di tengah dinamika fiskal nasional.
Admin