WARTAWIDYA.com – Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi mendorong Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina, mendirikan Rumah Aspirasi Bunda Rika Yulistina. Rumah aspirasi ini berlokasi di Perumahan Pantai Ratu Indah, Desa Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu.
Menurut Rika, rumah aspirasi tersebut menjadi wadah perlindungan sekaligus pendampingan bagi korban kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Kami buka rumah aspirasi agar korban tidak kebingungan mencari perlindungan. Nomor pengaduan 0811-1982-376 juga sudah disiapkan supaya mudah diakses. Bahkan hari ini kami sedang mendampingi anak korban rudapaksa di Kecamatan Surade,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Sejak dilantik sebagai anggota DPRD, Rika mengaku telah mendampingi sejumlah kasus. Namun, tingginya angka kejadian membuatnya tergerak membuka rumah aspirasi secara resmi agar penanganan lebih terkoordinasi. Ia menilai, masih banyak korban yang tidak mendapatkan pendampingan psikologis maupun advokasi secara optimal.
“Kadang korban sudah melapor, tapi tidak mendapat perhatian dari instansi terkait. Dari situ saya tergerak turun langsung, bahkan sering saya hubungi sendiri pihak berwenang agar segera ditangani,” tegasnya.
Rika berharap keberadaan rumah aspirasi ini dapat menjadi rujukan pertama masyarakat ketika membutuhkan perlindungan. “Harapan saya kasus kekerasan bisa ditekan. Tapi karena realitanya selalu ada kasus baru, semoga rumah aspirasi ini bisa benar-benar hadir sebagai tempat perlindungan awal bagi korban,” pungkasnya.
Admin