Tunggakan PBB di Kabupaten Sukabumi Tembus Rp200 Miliar, DPRD Angkat Suara

oleh -4 views

WARTAWIDYA.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengungkapkan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sukabumi telah menembus sekitar Rp200 miliar. Angka tersebut berdasarkan laporan internal Badan Anggaran DPRD.

Menurut Andri, untuk tahun 2025 saja tunggakan PBB sudah mencapai sekitar Rp35 miliar. Akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya membuat total tunggakan semakin membengkak. “Kemarin ketika ditanyakan ke Badan Anggaran, tunggakan tahun 2025 ini kurang lebih Rp35 miliar. Sementara akumulasi dari beberapa desa pada tahun-tahun sebelumnya membuat totalnya mencapai Rp200 miliar,” jelasnya, Jumat (12/9/2025).

Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat PBB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan. “Kami sudah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah, Pak Ade Suryaman, agar segera menindaklanjutinya. Ini akan menjadi atensi khusus pemerintah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Jika persoalan tunggakan ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak pada terhambatnya program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, DPRD mendesak adanya strategi penagihan yang lebih optimal, termasuk pembinaan kepada desa-desa agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.

Admin