8.164 Guru Honorer Sukabumi Dipastikan Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan DPRD

oleh -3 views
oleh

WARTAWIDYA.com – Ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi akhirnya memperoleh kepastian status kepegawaian setelah penantian panjang. Kepastian itu disampaikan dalam audiensi Dewan Pengurus Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Sukabumi bersama DPRD dan Dinas Pendidikan di Aula Disdik, Senin (1/12/2025).

Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan guru honorer dari berbagai kecamatan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, memastikan seluruh tenaga pendidik honorer akan dilantik sebagai PPPK paruh waktu.

Ferry menyebut pemerintah daerah telah mengakomodasi seluruh tenaga honorer tanpa pengecualian. “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah mengakomodir semuanya. Sebanyak kurang lebih 8.164 honorer akan dilantik pada 4 Desember 2025, termasuk guru,” ujar Ferry kepada wartawan.

Ia menegaskan tidak ada guru honorer yang tereliminasi atau dirugikan dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para tenaga pendidik yang telah lama mengabdikan diri.

“Semua sudah dimasukkan menjadi tenaga kerja PPPK paruh waktu, dan tidak ada yang menjadi korban. Pemerintah hadir, dan ini harus kita syukuri bersama,” ungkapnya.

Upah PPPK Paruh Waktu Masih Difinalisasi

Terkait kesejahteraan, Ferry menjelaskan bahwa upah bagi PPPK paruh waktu masih disusun pemerintah daerah. Formula penggajian, kata dia, sedang dirumuskan sesuai regulasi.

“Upah PPPK paruh waktu sedang digodok. Nanti ada beberapa sumber yang menjadi dasar penghasilan sesuai regulasi. Insyaallah nilainya pantas untuk teman-teman, sambil menunggu proses menuju PPPK penuh waktu,” kata Ferry.

Apresiasi untuk AHN

Dalam audiensi itu, Ferry juga memberikan apresiasi kepada AHN yang dinilai konsisten mengawal aspirasi guru honorer secara terorganisasi dan santun.

“Satu tahun ini kami bersama teman-teman AHN terus berjalan dan bergerak bersama. Alhamdulillah, hari ini hasilnya mulai bisa dirasakan. Saya ucapkan selamat untuk semuanya,” ucapnya.

Momentum Besar bagi Pendidikan Sukabumi

Pelantikan PPPK paruh waktu pada 4 Desember 2025 dipandang menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Selain memberi kepastian status hukum bagi para honorer, kebijakan ini diharapkan meningkatkan kualitas pembelajaran dan fokus kerja para guru.

Ferry berharap langkah tersebut dapat menjadi pondasi peningkatan mutu pendidikan di daerah. “Saya berharap ini menjadi awal kebangkitan kualitas pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Lima Rekomendasi AHN

Dalam audiensi itu, AHN menyampaikan lima rekomendasi untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan nasional. Rekomendasi tersebut meliputi:

  1. Klarifikasi dasar hukum penggajian PPPK paruh waktu.

  2. Pemantapan skema penggajian, termasuk nominal, sumber anggaran, dan waktu realisasi.

  3. Penegasan kesesuaian kebijakan daerah dengan UU ASN 2023 dan regulasi KemenPAN-RB.

  4. Analisis dampak terhadap keadilan kesejahteraan tenaga pendidik.

  5. Usulan penataan penggajian kategori R3 dan R4 agar tidak menimbulkan kesenjangan antar honorer.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku setelah pelantikan massal pada awal Desember, dan menjadi langkah awal menuju pengangkatan PPPK penuh waktu.

Admin