Banmus DPRD Sukabumi Mantapkan Agenda 2026 Lewat Konsultasi ke DPRD Depok

oleh -2 views
oleh

WARTAWIDYA.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Depok pada Selasa, 9 Desember 2025. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perencanaan agenda kedewanan menjelang pelaksanaan masa sidang tahun 2026.

Konsultasi tersebut difokuskan pada penyusunan jadwal masa sidang agar seluruh kegiatan, baik rapat paripurna, pembahasan perda, maupun agenda komisi dan alat kelengkapan dewan, dapat tersusun lebih sistematis dan terarah. Banmus menilai DPRD Kota Depok memiliki pola penyusunan jadwal yang efektif dan dapat menjadi rujukan dalam meningkatkan kinerja legislasi di Kabupaten Sukabumi.

Dalam pertemuan itu, hadir mewakili Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, yaitu Ramzi Akbar Yusuf, SM selaku Pimpinan Banmus; Hj. Leni Liawati, S.Si; Ai Sri Mulyati, S.Ag; serta Hendra Purnama, M.Si sebagai anggota Banmus. Mereka berdiskusi langsung dengan jajaran legislatif DPRD Kota Depok terkait penyusunan agenda tahunan, manajemen waktu sidang, hingga strategi harmonisasi antara Banmus dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Selain membahas teknis penyusunan jadwal, Banmus DPRD Kabupaten Sukabumi juga menggali praktik terbaik (best practice) yang telah berjalan di DPRD Kota Depok, termasuk cara mengatasi benturan waktu antar kegiatan, mekanisme evaluasi jadwal, hingga pola komunikasi antara pimpinan dan anggota dewan dalam menjaga kelancaran masa sidang.

Rombongan Banmus berharap hasil dari konsultasi ini dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam menyusun agenda kedewanan di tahun mendatang. “Semoga hasil koordinasi ini membawa kebaikan untuk kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi di tahun mendatang,” demikian harapan yang disampaikan rombongan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Banmus untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui perencanaan yang matang, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Admin