DPRD Sukabumi : Usaha Tanpa Izin Berpotensi Timbulkan Konflik

oleh -2 views
oleh

WARTAWIDYA.com – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan tertib administrasi dan perizinan dalam menjalankan aktivitas bisnis di daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama bagi terciptanya iklim investasi yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami tidak anti investasi. Justru kami ingin investasi di Sukabumi tumbuh sehat, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab pelaku usaha terhadap masyarakat, lingkungan, serta pemerintah daerah.

Ia menilai banyak persoalan usaha yang terjadi di daerah berawal dari kegiatan usaha yang sudah berjalan sebelum izin lengkap.

“Sering kali usaha sudah berjalan terlebih dahulu sebelum seluruh dokumen perizinan terpenuhi. Ketika kemudian muncul masalah, akhirnya semua pihak dirugikan,” katanya.

Karena itu, DPRD mendorong seluruh pelaku usaha untuk memastikan dokumen dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen lingkungan telah dipenuhi sebelum kegiatan usaha dijalankan.

Admin