Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 Resmi Diusulkan

oleh -140 views

WARTAWIDYA.com – Agenda pengumuman dan penetapan empat calon pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029 Di rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,  yang di laksanakan di Gedung DPRD Kabupten Sukabumi, Jalan Jajaway, Pelabuhanratu, Kamis (19/09/2024).

Ditetapkan Budi Azhar Mutawali dari Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029, Sesuai Surat rekomendasi dari DPP Partai Politik terkait surat usulan rekomendasi dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak,

Sementara itu, untuk posisi jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dijabat oleh Yudha Sukmagara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Usep sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Ramzi Akbar Yusuf sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selepas penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara, Ferry Supriayadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, menjelaskan kepada awak media, berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa partai politik yang memperole kursi terbanyak di DPRD selanjutnya berhak mengisi kursi pimpinan DPRD.

lanjut Ferry, untuk mekanisme pemilihan pimpinan sepenuhnya diserahkan kepada partai politik untuk mengajukan anggota legislatif DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kepada  pimpinan sementara DPRD.

Kemudian sambung Ferry, berdasarkan pengajuan tersebut, maka pimpinan sementara DPRD mengumumkan penetapan usulan pimpinan partai politik dalam rapat paripurna. Alhamdulillah kita sudah memparipurnakan dan menentukan pimpinan defenitif DPRD periode 2024-2029. Setelah ini hasilnya melalui pemerintah kabupaten akan diserahkan ke provinsi Jawa Barat.

“Saya sudah sampaikan, sekretariat dewan agar segera memproses untuk menembuskan kepada Bupati agar dilanjutkan kepada Gubernur jawa barat, Selanjutnya perencanaan pelantikan  menunggu surat keputusan dari provinsi.” jelas Ferry selaku Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/09).

Admin