Andri Hidayana Soroti Dugaan Penyelewengan Pajak oleh Pemdes di Sukabumi: Harus Ada Efek Jera!

oleh -10 views

WARTAWIDYA.com – Dugaan penyelewengan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi perhatian serius. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita hampir dipastikan tahu, semua berita viral di Desa Kadaleman adanya indikasi PBB yang sudah ditarik dari warga ternyata belum disetorkan. Ini sangat ironis,” ujar Andri, Jumat (12/9/2025).

Hasil koordinasi Komisi I DPRD dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi juga mengungkap persoalan serupa di wilayah lain. Salah satunya di Kecamatan Tegalbuleud, tepatnya Desa Sumberjaya, yang setoran PBB ke kas daerah baru mencapai 2 persen hingga kemarin.

“Jadi masalah ini bukan hanya di Surade, tapi ada juga yang lebih parah,” tambah Andri.

Ia menilai, persoalan PBB di Kabupaten Sukabumi sudah masuk kategori “penyakit akut”. Menurutnya, jika hanya diberi peringatan atau sekadar surat pernyataan, oknum perangkat desa tidak akan jera.

“Dalam rapat badan anggaran juga kami sampaikan bahwa masalah ini penyakit akut. Bahkan anggota dewan yang berlatar belakang kepala desa pun menilai sanksi ringan tidak akan membuat efek jera,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjut, Komisi I DPRD akan memperketat pengawasan. Usai agenda reses pekan depan, pihaknya berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah jadi atensi khusus. DPRD memastikan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Andri juga mendesak Pemkab Sukabumi turun tangan langsung agar kasus serupa tidak terus berulang. “Kami tekankan agar Pemkab memberi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya.

Admin