Perkuat Sinergi Antar-Legislatif, Bapemperda Sukabumi Dalami Proses Penataan Regulasi di DPRD Kota Bogor

oleh -2 views
oleh

WARTAWIDYA.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Bogor pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperdalam pemahaman terkait proses serta mekanisme pencabutan Peraturan Daerah (Perda).

Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Bapemperda, Kang Dewan Erpa, serta anggota Bapemperda, Kang Dewan Hendra. Keduanya hadir untuk menggali informasi dan berdiskusi langsung mengenai teknis pencabutan regulasi daerah yang selama ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan publik.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi mendapatkan penjelasan terkait tahapan prosedural pencabutan Perda, mulai dari identifikasi regulasi yang sudah tidak relevan, harmonisasi dengan peraturan di tingkat pusat, hingga penyusunan naskah akademik dan pengambilan keputusan di tingkat legislatif. Selain itu, konsultasi juga menyoroti pentingnya sinkronisasi peraturan agar produk hukum daerah tetap adaptif terhadap dinamika sosial serta arah kebijakan nasional.

Koordinasi dengan DPRD Kota Bogor ini dipilih karena lembaga tersebut dinilai memiliki praktik pengelolaan regulasi yang baik, termasuk dalam hal pembaruan dan pencabutan Perda. Dengan bertukar pengalaman dan metode kerja, Bapemperda Kabupaten Sukabumi berharap proses evaluasi dan penataan regulasi di daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.

Kegiatan konsultasi ini sekaligus menjadi momentum memperkuat hubungan antar-lembaga legislatif daerah dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan publik. Melalui pemahaman yang sama mengenai mekanisme pembentukan maupun pencabutan Perda, DPRD diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Admin