
WARTAWIDYA.com – Upaya Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melakukan verifikasi atas dugaan aktivitas industri tanpa izin di Kecamatan Cicurug menemui hambatan. Pihak manajemen PT Kaya Karung Bersama (KKB) diduga tidak berada di lokasi saat rombongan pengawas mendatangi pabrik tersebut di Desa Tenjoayu, Rabu (4/3/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif. Padahal kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus pembinaan terkait kepatuhan perizinan usaha.
“Kita bersama dinas datang ke PT KKB, tetapi sayangnya pihak manajemen atau pemilik perusahaan tidak berada di lokasi. Akibatnya kami belum bisa melakukan pembinaan terkait perizinan usahanya,” ujar Iwan, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, pihak perusahaan hanya meninggalkan karyawan yang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai legalitas usaha.
Bahkan rombongan DPRD tidak diberikan ruang untuk berdialog secara resmi dengan manajemen perusahaan meskipun surat kunjungan kerja telah disampaikan sebelumnya.
“Owner atau manajemennya tidak ada di tempat. Hanya ada karyawan yang ditugaskan dan mereka tidak mengetahui persoalan perizinan perusahaan,” ungkapnya.
Iwan menegaskan bahwa sikap tersebut tidak akan menghentikan proses pengawasan. DPRD akan mengambil langkah lanjutan dengan memanggil manajemen PT KKB secara resmi ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan memastikan proses pengawasan ini tetap berjalan. Manajemen PT KKB akan kami panggil secara khusus untuk memberikan klarifikasi,” pungkasnya.
Admin

