Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakat KUAPPAS 2024 Sebesar 4 Triliun lebih

oleh -56 views
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyetujui serta menandatangani nota kesepakatan KUAPPAS 2024
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyetujui serta menandatangani nota kesepakatan KUAPPAS 2024

PALABUHANRATU – Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD sebesar 4 Triliun lebih.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024 dilaksanakan ruang papat utama gedung DPRD Kabupatan Sukabumi oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, wakil Bupati Iyos Somantri dan pimpinan DPRD yang hadir yakni Yudi Suryadikrama dan Budi Azhar Mutawali serta M. Sodikin. Selasa, (15/8).

Saat diwawancara pimpinan DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan sebelum KUAPPAS ditandangi bersama dalam paripurna, sebelumnya badan anggaran telah melakukan pembahasan dengan TAPD dan terjadi kesepakatan sehingag penandatangan antara DPRD dengan pemda tentang KUA PPAS 2024 dilaksanakan dalam rapat paripurna.

“Kita KUA PPAS baru ini baru asumsi sebenarnya, rilnya itu baru nanti RAPBD dan APBD,” singkatnya.

Sementara itu pimpinan DPRD lainnya Yudi Suryadikrama mengatakan, penandatanganan kesepakatan yang dilaksanakan DPRD dengan pemda tentang KUA PPAS tahun 2024 tersebut telah melalui proses dan mekanisme pembahasan.

“Hasil kesepatan yang mulai proses proses tahapan mekanisme tentang kaitan KUPPAS tahun 2024 yaitu infrastruktur sebagai peningakatan ekonomi,” ujar Yudi.

“Jadi KUAPPSS tahun anggaran 2024 peningkatan ekonomi melalui infrastruktur, total anggaran sekitar 4triliun lebih, ada beberapa yang dikurangi, hibah dan lainnya, karena adanya penurunan PAD,” ucapnya.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan rapat paripurna yang digelar kali ini pembahasan kesepakatan rancangan anggaran untuk tahun 2024.
“Jadi habis disini, nanti masih kita belum melihat potensi yang lain, KUAPPS sendiri masih mengacu pada anggaran kebelakang, nanti ketika ada kelihatan potensi anggaran yang bisa di dorog dalam program kita bahas lagi,” timpalnya.

Adapun proyeksi tahun 2024 nanti, anggaran tetap fokus pada RPJMD hingga tahun 2026, namun karena masa jabatannya sebagai bupati habis hingga 2024 sehingga ada penarikan program 1,5 tahun.

“Tetap saja fokus, karena gini, kan RPJMD kita sampai 2026, karena aturan harus sampai 2024 ada stak 1,5 tahun yang harus ditarik, makanya kita fokus pada menyelesaikan persoalan persoalan infrastruktur penunjangan pemberdayaan,” jelasnya.

“Ya salah satunya infrastruktur infrastruktur yang mengacu pada RPJMD adalah pertanian dan Pariwisata,” tandasnya.