
WARTAWIDYA.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2026 di dua titik wilayah.
Setelah mengunjungi Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten pada Selasa (3/2/2026), politisi Partai Golkar tersebut melanjutkan agenda penyerapan aspirasi masyarakat di Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh para kepala desa, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang menyampaikan berbagai keluhan dan harapan terkait pembangunan di daerahnya.
Dalam kesempatan itu, Budi Azhar menegaskan bahwa reses merupakan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang bertujuan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi catatan penting bagi kami untuk dibawa dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujar Budi Azhar, Rabu (4/2/2026).
Pada agenda tersebut, ia juga memaparkan realisasi pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) V sepanjang tahun 2024–2025. Menurutnya, sejumlah program pembangunan di sektor pertanian, infrastruktur, sosial, hingga pendidikan telah terealisasi melalui mekanisme Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Selama 2024–2025 sudah terlaksana berbagai kegiatan pembangunan dari berbagai sektor, sesuai regulasi Pokir dan usulan yang masuk SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” ungkapnya.
Budi turut menekankan kepada para kepala desa agar memastikan setiap usulan pembangunan melalui Pokir DPRD telah terinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagai instrumen penting dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi dalam setiap pengajuan usulan pembangunan guna menghindari kendala dalam proses perencanaan.
“Saya tekankan kepada kepala desa agar memastikan usulan Pokir yang disampaikan sudah masuk SIPD dan dilengkapi dokumen yang diperlukan,” tegas Budi.
Untuk perencanaan anggaran tahun 2025–2026, Budi Azhar mengungkapkan pihaknya telah menghimpun aspirasi pembangunan dari 10 kecamatan yang terdiri dari sembilan kecamatan di Dapil V serta satu kecamatan di Dapil VI. Usulan pembangunan tersebut masih didominasi oleh sektor infrastruktur, tata ruang, pendidikan, pertanian, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
“Untuk Pokir mendatang, aspirasi pembangunan berasal dari 10 kecamatan, 9 di Dapil 5 dan 1 di Dapil 6,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus Pokir tersebut telah diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta program prioritas nasional Asta Cita. Dengan demikian, perencanaan anggaran tahun 2025–2026 diharapkan mampu mendukung pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Admin

