DPRD dan Pemda Sukabumi Sepakati Tiga Agenda Strategis dalam Paripurna

oleh -2 views
oleh

WARTWIDYA.com – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis yang berkaitan dengan regulasi daerah, Senin (8/6/2026).

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus), dengan fokus pada perubahan Propemperda 2026, pengesahan Raperda Perhubungan, serta pembahasan Raperda Penataan Tanah Terlantar.

Ia berharap seluruh agenda yang telah disepakati, khususnya dua raperda yang disahkan, dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Mudah-mudahan seluruh agenda ini membawa manfaat bagi masyarakat dan mendukung jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan kebijakan strategis.

Menurutnya, regulasi tentang tanah terlantar menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan lahan tidak produktif agar dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, perda perhubungan diharapkan menjadi landasan dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Admin