
WARTAWIDYA.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Leni Liawati, menghadiri Rapat Kerja Komisi III bersama sejumlah mitra kerja dalam rangka pengawasan kepatuhan pajak air tanah, Kamis (11/6/2026).
Rapat yang digelar di Dinas Ketahanan Pangan tersebut dihadiri sejumlah perusahaan pengguna air tanah, di antaranya PT Mersifarma TM, PT Sreeya Sewu, PT Yongjin Javasuka, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, dan PT Charoen Pokphand.
Dalam forum tersebut, Leni menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah dari sektor air tanah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemanfaatan air tanah harus dilakukan secara bijak. Kepatuhan pajak merupakan bentuk tanggung jawab dunia usaha terhadap daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan secara berkelanjutan.
Leni berharap kolaborasi tersebut mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih maju sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Admin

