Fraksi DPRD Soroti Raperda Kebakaran, Bupati Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan

oleh -10 views

WARTAWIDYA.com – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran, Kamis (13/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur pimpinan daerah, serta perwakilan seluruh fraksi DPRD.

Dalam sidang tersebut, tujuh fraksi—Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP—menyampaikan pandangan, catatan kritis, serta rekomendasi terkait substansi dan implementasi Raperda yang tengah disusun pemerintah daerah. Masukan tersebut mencakup aspek kelembagaan, kesiapan sarana prasarana, hingga efektivitas layanan pemadam kebakaran di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa penyampaian pandangan fraksi merupakan bagian krusial dalam penyempurnaan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan dapat diterapkan secara optimal.

“Kami di DPRD sudah menyampaikan saran, pendapat, dan masukan terhadap Raperda tersebut. Semua demi penyempurnaan dan perbaikan ke depan. Insya Allah besok kami akan kembali melaksanakan rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban dari Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi,” ujar Budi usai sidang.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengapresiasi seluruh pandangan yang disampaikan fraksi. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap masukan untuk memperkuat draf Raperda, termasuk penguatan kapasitas unit pemadam kebakaran agar lebih profesional dan responsif.

“Kita akan sempurnakan sesuai masukan dari fraksi-fraksi supaya layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Sukabumi bisa terwujud dengan baik dan optimal,” ungkap Asep Japar.

Pandangan umum fraksi-fraksi ini selanjutnya menjadi dasar penyempurnaan Raperda sebelum memasuki pembahasan tahap berikutnya. Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan jawaban resmi terhadap pandangan fraksi dalam rapat paripurna lanjutan pada Jumat, 14 November 2025.

Admin