
WARTAWIDYA.com – DPRD Kabupaten Sukabumi turun menampung aspirasi masyarakat terkait rencana pelaksanaan konser musik reggae di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan menghadiri pertemuan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Purwasedar yang difasilitasi pemerintah desa pada Kamis (6/8/2026) malam.
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas rencana konser reggae yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (8/8/2026), dalam rangka memperingati anniversary pertama komunitas penyadap gula merah.
Namun, rencana kegiatan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat dan tokoh agama setempat. Aspirasi tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pada Jumat (7/8/2026).
Dadang mengatakan, penolakan masyarakat bukan ditujukan terhadap musik reggae. Aspirasi tersebut lebih berkaitan dengan kekhawatiran terhadap potensi dampak yang mungkin muncul dari kegiatan konser, terutama penyalahgunaan narkoba dan tawuran.
“Kami tentunya menampung aspirasi. Dalam artian, warga dan tokoh agama ini bukan benci terhadap musik reggae-nya. Tetapi berdasarkan kejadian-kejadian yang sudah, konser itu selalu dijadikan ajang tawuran dan penyalahgunaan narkoba, pada akhirnya memakan korban dan sasarannya adalah pelajar, baik SMP maupun SLTA,” ujar Dadang, Jumat (7/8/2026).
Sebagai anggota DPRD, Dadang menilai kekhawatiran masyarakat, khususnya para orang tua, merupakan aspirasi yang perlu diperhatikan. Terlebih, persoalan tawuran dan penyalahgunaan narkoba disebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Hal yang wajar ketika para orang tua merasa resah terhadap anaknya sehingga muncul deklarasi penolakan. Ini bagian dari bagaimana kita menyikapi kondisi darurat narkoba dan tawuran yang telah menyebabkan keresahan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Purwasedar telah menyampaikan deklarasi penolakan terhadap rencana konser tersebut.
Aspirasi yang disampaikan warga juga berkaitan dengan pertimbangan terhadap karakter masyarakat dan budaya lokal. Sejumlah tokoh masyarakat meminta kegiatan hiburan yang digelar dalam rangka anniversary komunitas penyadap gula merah tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat.
Dalam konteks ini, kehadiran DPRD menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi masyarakat di tingkat daerah, khususnya dalam menyikapi persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan warga.
Admin

