
WARTAWIDYA.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti ketidaksesuaian antara tema pembangunan daerah dengan struktur anggaran dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, saat mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).
Dalam kapasitasnya sebagai anggota Banggar DPRD, Bayu menilai dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 secara umum menunjukkan sejumlah capaian positif pada indikator makro daerah. Evaluasi terhadap capaian tahun 2025 juga menunjukkan sebagian besar indikator berada dalam tren positif dan melampaui target yang telah ditetapkan.
Namun, DPRD menilai capaian tersebut perlu diikuti dengan konsistensi antara arah pembangunan yang telah ditetapkan dengan alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah.
Bayu menyebut arah pembangunan Kabupaten Sukabumi 2026 telah menempatkan sejumlah sektor sebagai prioritas, di antaranya penguatan tata kelola pemerintahan, agroindustri, pariwisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur.
Persoalannya, menurut dia, prioritas tersebut belum sepenuhnya terlihat dalam struktur belanja pada dokumen perubahan anggaran.
“Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 adalah penguatan agroindustri dan pariwisata. Tetapi dalam ringkasan perubahan anggaran belum terlihat adanya tambahan anggaran untuk agroindustri, tambahan anggaran untuk pariwisata, maupun peningkatan belanja produktif yang secara eksplisit diarahkan pada dua sektor itu” kata dia.
Menurut Bayu, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah agar tema pembangunan tidak berhenti sebatas dokumen perencanaan. Dukungan anggaran dinilai menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan pembangunan dapat diterjemahkan menjadi program yang berdampak langsung di lapangan.
Selain struktur belanja, Fraksi PKB juga menyoroti target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dalam dokumen perubahan KUA-PPAS 2026.
Bayu memaparkan, realisasi IKLH Kabupaten Sukabumi pada 2025 mencapai 69,87. Sementara target yang ditetapkan untuk 2026 justru sebesar 66,15 atau turun sekitar 3,72 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
DPRD menilai penurunan target tersebut perlu dikaji karena berpotensi tidak sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
“Jika tahun 2025 sudah mencapai 69,87, seharusnya target pada 2026 minimal dipertahankan atau ditingkatkan. Penurunan target ini tidak selaras dengan semangat menjaga kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.
Fraksi PKB selanjutnya mendorong pemerintah daerah agar pembangunan agroindustri dan pariwisata tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta mitigasi risiko bencana.
Dorongan tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan dalam RKPD 2026 dan visi Bupati Sukabumi “Mubarokah”, yakni Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.
Salah satu usulan yang disampaikan DPRD adalah pelaksanaan program perlindungan kawasan sumber air berbasis pengetahuan tradisional Patanjala sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025.
Menurut Bayu, perlindungan kawasan sumber air perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan agroindustri dan pariwisata, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kekeringan, longsor maupun bencana ekologis lainnya.
“Kami meminta pemerintah daerah melaksanakan program perlindungan kawasan sumber air berbasis pengetahuan tradisional Patanjala di kawasan agroindustri dan pariwisata. Agenda pembangunan harus terhindar dari risiko bencana dan memberikan jaminan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang,” tegas dia.
Catatan Fraksi PKB tersebut menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap konsistensi antara perencanaan pembangunan dan kebijakan anggaran daerah.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PKB tetap menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026. DPRD berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam tahapan berikutnya, khususnya saat penyusunan APBD Perubahan 2026.
Admin

