Serap Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Sukabumi Gelar Reses di 147 Titik

oleh -1 views
oleh

WARTAWIDYA.com – Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 pada 3–5 Juni 2026 di daerah pemilihan masing-masing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi representasi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui reses, para wakil rakyat turun ke lapangan untuk mendengarkan berbagai masukan, keluhan, serta usulan pembangunan dari masyarakat.

Tercatat, kegiatan reses dilakukan di 147 titik yang tersebar di 113 desa dan 42 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Aspirasi yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan penting dalam proses perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan daerah agar lebih tepat sasaran.

Melalui reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara DPRD dan masyarakat. Dengan demikian, program pembangunan yang dirancang dapat benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.

Komitmen DPRD pun ditegaskan melalui semangat, “Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.”

Admin